Asa untuk Indonesia di Era Millennial

Daftar Isi [Tampil]


Pemilihan umum di negara demokrasi merupakan suatu mekanisme untuk melakukan pergantian kekuasaan dari tingkat daerah hingga pusat. Indonesia sebagai negara penganut sistem demokrasi Pancasila tentu memiliki sistem yang menggambarkan kepada kehidupan masyarakatnya. Setiap lima tahun sekali masyarakat Indonesia akan kembali memilih pemimpin baru untuk mendapatkan harapan baru, tepatnya janji baru. Rakyat diberikan harapan melalui janji para calon pemimpin untuk memperbaiki kualitas hidup yang lebih baik dalam berbagai aspek, mulai dari kehidupan sosial, ekonomi, hukum hingga perbaikan kualitas dari proses politik itu sendiri. Kemudian kita sebagai rakyat diberikan keleluasaan untuk memilihnya dengan asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

Setiap orang punya harapan, setiap orang punya keinginan. Semua masyarakat menginginkan janji yang telah di ucap akan terealisasi dengan mengedepankan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Kemudian melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan demi kepentingan bangsa dan negara. Dari semua harapan itu, tentu semuanya menginginkan perbaikan menuju arah Indonesia maju yang dibarengi dengan kesejahteraan seluruh rakyatnya.

Maka setiap dilakukan pemilihan umum, ada momentum memperbaiki sistem ke arah lebih baik dengan harapan-harapan baru untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah dan berkembang. Berikut adalah empat harapan untuk Indonesia di era millennial ini:

1. Satu visi untuk Indonesia


Perbedaan pilihan dalam politik itu hal biasa, karena setiap orang punya hak memilih serta punya keyakinan terhadap calon atau partai tertentu untuk membuat perubahan bagi Indonesia. Namun, jangan kemudian perbedaan ini terus ada hingga selesainya masa pemilihan umum. Timbulnya perpecahan karena perbedaan pilihan ini sangat mungkin terjadi, terlebih para pemilih yang begitu fanatik terhadap calon pemimpin atau partai. Perpecahan seperti ini tentu akan menghambat terhadap pembangunan Indonesia.

Maka Indonesia ke depan perlu memiliki strategi mempersatukan semua perbedaan politik yang ada, menjadi satu kekuatan dalam satu visi Indonesia ke arah yang lebih baik. Untuk pemerintah, jadilah pemerintah yang adil dan mementingkan kepentingan semua rakyatnya. Sehingga semua energi dan kekuatan yang ada di masyarakat bisa diarahkan untuk kemajuan Indonesia.

2. Kebebasan berpendapat melalui media sosial dengan budaya santun


Media sosial sudah sangat akrab di hampir semua kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang memanfaatkan media ini tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, melainkan bisa juga dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti bisnis, pendidikan, politik, dan bahkan sebagai media untuk menyampaikan aspirasi.

Pesatnya perkembangan media sosial ini nyaris tidak dapat dibendung, baik karena inovasi para penciptanya juga kreatifitas para penggunanya. Sehingga media sosial ini memiliki pengaruh besar dalam menggiring opini masyarakat terhadap suatu persoalan. Yang mengerikan pada penggunaan media sosial saat ini adalah penyebaran berita bohong atau dikenal dengan istilah “hoax” dan bahasa kasar yang digunakan oleh para netizen.

Indonesia tentu harus berbenah atas dua persoalan ini, karena dua hal ini tentu sangat merugikan. Budaya santun dan saling menghargai pendapat sebaiknya tidak hanya diterapkan pada kehidupan sehari-hari saja, melainkan dapat pula diterapkan pada pergaulan di dunia maya khususnya media sosial. Termasuk membudayakan para pengguna untuk selalu cek dan ricek setiap informasi yang tersebar, agar kemudian penyebaran hoax dapat diminimalisir atau bahkan dihentikan.

Kebebasan berpendapat itu baik, namun tetap dengan kesantunan. Netizen pengguna media sosial harus lebih dewasa dalam berkomentar atau membuat konten status. Pemerintah juga perlu untuk membuat aturan yang menggiring pada perilaku santun para pengguna media sosial, namun tidak sampai ke arah memberangus pada kebebasan menyampaikan pendapat. Perilaku ini akan mencerminkan kematangan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi khususnya dalam pemanfaatan media sosial. Poin pentingnya agar persatuan Indonesia tetap terjaga dan mendorong Indonesia menjadi lebih baik.

3. Digitalisasi data dan jaminan keamanannya


Sejak tahun 2011 pemerintah melalui Kementerian dalam Negeri tengah getol mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Tujuannya, selain untuk mengumpulkan data masyarakat secara nasional hal ini juga untuk menjawab tantangan zaman atas pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tentu dengan ini akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah sendiri dalam melakukan pemetaan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya dapat dipetakan untuk kebutuhan analisis data masyarakat berdasarkan profesi, seperti petani, pegawai, guru dan dapat pula digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Kemudian pada tahun 2017, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan aturan tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Intinya adalah aturan untuk melakukan registrasi kartu SIM (Subscriber Identity Module) dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Dua hal ini adalah contoh langkah pemerintah untuk digitalisasi data masyarakat Indonesia, dan menangkal berbagai risiko negatif terhadap penyalahgunaan data. Secara bertahap masyarakat mulai memahami kemudian mengikuti segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Namun jangan sampai kepercayaan masyarakat ini kemudian luntur atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan data penduduknya sendiri. Maka diharapkan pemerintah juga perlu untuk kemudian memperkuat keamanan data dan tentunya meyakinkan kepada masyarakat bahwa semua data yang telah ada pada database ini aman.

Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk suksesnya pendataan masyarakat Indonesia secara digital menuju Indonesia yang lebih baik. Baik itu dari pemerintah sendiri dengan meningkatkan layanan kepada masyarakat, dan menghindari perilaku korup dalam pelaksanaannya. Kemudian masyarakat juga harus mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk kemajuan Indonesia di masa mendatang.

4. Layanan internet yang stabil dan murah



Internet saat ini telah menjadi satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia, terlebih bagi generasi millennial. Pergeseran zaman dalam era digital memang tidak dapat dilepaskan dari yang namanya jaringan internet. Seolah saat ini telah ada dua dunia untuk saling berinteraksi bahkan bertransaksi, Ya dunia nyata dan dunia maya.

Jaringan internet ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan untuk berbagai kebutuhan. Pemerintah, pengusaha, politikus, guru, pedagang, mahasiswa, hingga pelajar dapat memanfaatkan jaringan ini untuk berbagai macam kebutuhan, tentunya dalam tataran nilai-nilai positif.

Dari sini kemudian melahirkan sebuah harapan Indonesia ke depan, untuk melakukan pembangunan jaringan internet hingga ke pelosok desa dengan layanan terbaik dan harga terjangkau. Agar kemudian masyarakat di seluruh Indonesia bisa mengakses informasi dari berbagai belahan dunia dan menggunakannya untuk berbagai kepentingan yang akan mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Itulah empat harapan untuk Indonesia lebih baik dalam tantangan era millennial. Penyamaan visi menuju Indonesia maju adalah sebuah keharusan. Budaya santun dan bersikap bijak dalam penggunaan media sosial adalah bentuk kedewasaan dalam berekspresi. Digitalisasi data kependudukan akan memberikan kemudahan, dan jaringan internet di era millennial sangat diperlukan sebagai penunjang berbagai kebutuhan. Semoga Indonesia akan menjadi negara maju dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia.

0 Response to "Asa untuk Indonesia di Era Millennial"

Post a Comment

Gimana Artikelnya Gan? Tulis komentar di bawah ini ya !

Iklan

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan