Asa untuk Indonesia di Era Millennial
Daftar Isi [Tampil]
Pemilihan umum di negara demokrasi merupakan suatu
mekanisme untuk melakukan pergantian kekuasaan dari tingkat daerah hingga
pusat. Indonesia sebagai negara penganut sistem demokrasi Pancasila tentu
memiliki sistem yang menggambarkan kepada kehidupan masyarakatnya. Setiap lima
tahun sekali masyarakat Indonesia akan kembali memilih pemimpin baru untuk
mendapatkan harapan baru, tepatnya janji baru. Rakyat diberikan harapan melalui
janji para calon pemimpin untuk memperbaiki kualitas hidup yang lebih baik dalam
berbagai aspek, mulai dari kehidupan sosial, ekonomi, hukum hingga perbaikan
kualitas dari proses politik itu sendiri. Kemudian kita sebagai rakyat
diberikan keleluasaan untuk memilihnya dengan asas LUBER JURDIL (Langsung,
Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).
Setiap orang punya harapan, setiap orang punya
keinginan. Semua masyarakat menginginkan janji yang telah di ucap akan
terealisasi dengan mengedepankan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Kemudian
melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan demi kepentingan
bangsa dan negara. Dari semua harapan itu, tentu semuanya menginginkan
perbaikan menuju arah Indonesia maju yang dibarengi dengan kesejahteraan
seluruh rakyatnya.
Maka setiap dilakukan pemilihan umum, ada momentum
memperbaiki sistem ke arah lebih baik dengan harapan-harapan baru untuk
menjawab tantangan zaman yang terus berubah dan berkembang. Berikut adalah
empat harapan untuk Indonesia di era millennial ini:
1. Satu visi untuk Indonesia
Perbedaan pilihan dalam politik itu hal biasa, karena
setiap orang punya hak memilih serta punya keyakinan terhadap calon atau partai
tertentu untuk membuat perubahan bagi Indonesia. Namun, jangan kemudian
perbedaan ini terus ada hingga selesainya masa pemilihan umum. Timbulnya
perpecahan karena perbedaan pilihan ini sangat mungkin terjadi, terlebih para
pemilih yang begitu fanatik terhadap calon pemimpin atau partai. Perpecahan
seperti ini tentu akan menghambat terhadap pembangunan Indonesia.
Maka Indonesia ke depan perlu memiliki strategi mempersatukan
semua perbedaan politik yang ada, menjadi satu kekuatan dalam satu visi
Indonesia ke arah yang lebih baik. Untuk pemerintah, jadilah pemerintah yang
adil dan mementingkan kepentingan semua rakyatnya. Sehingga semua energi dan
kekuatan yang ada di masyarakat bisa diarahkan untuk kemajuan Indonesia.
2. Kebebasan berpendapat melalui media sosial dengan budaya santun
Media sosial sudah sangat akrab di hampir semua
kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang memanfaatkan media ini tidak hanya
sebagai alat untuk berkomunikasi, melainkan bisa juga dimanfaatkan untuk
keperluan lain, seperti bisnis, pendidikan, politik, dan bahkan sebagai media
untuk menyampaikan aspirasi.
Pesatnya perkembangan media sosial ini nyaris tidak
dapat dibendung, baik karena inovasi para penciptanya juga kreatifitas para
penggunanya. Sehingga media sosial ini memiliki pengaruh besar dalam menggiring
opini masyarakat terhadap suatu persoalan. Yang mengerikan pada penggunaan
media sosial saat ini adalah penyebaran berita bohong atau dikenal dengan
istilah “hoax” dan bahasa kasar yang digunakan oleh para netizen.
Indonesia tentu harus berbenah atas dua persoalan ini,
karena dua hal ini tentu sangat merugikan. Budaya santun dan saling menghargai
pendapat sebaiknya tidak hanya diterapkan pada kehidupan sehari-hari saja,
melainkan dapat pula diterapkan pada pergaulan di dunia maya khususnya media
sosial. Termasuk membudayakan para pengguna untuk selalu cek dan ricek setiap
informasi yang tersebar, agar kemudian penyebaran hoax dapat diminimalisir atau
bahkan dihentikan.
Kebebasan berpendapat itu baik, namun tetap dengan
kesantunan. Netizen pengguna media sosial harus lebih dewasa dalam berkomentar
atau membuat konten status. Pemerintah juga perlu untuk membuat aturan yang
menggiring pada perilaku santun para pengguna media sosial, namun tidak sampai
ke arah memberangus pada kebebasan menyampaikan pendapat. Perilaku ini akan
mencerminkan kematangan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi khususnya dalam
pemanfaatan media sosial. Poin pentingnya agar persatuan Indonesia tetap
terjaga dan mendorong Indonesia menjadi lebih baik.
3. Digitalisasi data dan jaminan keamanannya
Sejak tahun 2011 pemerintah melalui Kementerian dalam
Negeri tengah getol mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan
perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Tujuannya, selain untuk
mengumpulkan data masyarakat secara nasional hal ini juga untuk menjawab
tantangan zaman atas pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Tentu dengan ini akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dan
pemerintah sendiri dalam melakukan pemetaan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya
dapat dipetakan untuk kebutuhan analisis data masyarakat berdasarkan profesi,
seperti petani, pegawai, guru dan dapat pula digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Kemudian pada tahun 2017, pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan aturan tentang
registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Intinya adalah aturan untuk melakukan
registrasi kartu SIM (Subscriber
Identity Module) dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
dan Nomor Kartu Keluarga.
Dua hal ini adalah contoh langkah pemerintah untuk
digitalisasi data masyarakat Indonesia, dan menangkal berbagai risiko negatif
terhadap penyalahgunaan data. Secara bertahap masyarakat mulai memahami
kemudian mengikuti segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Namun jangan
sampai kepercayaan masyarakat ini kemudian luntur atas ulah oknum yang tidak
bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan data penduduknya sendiri. Maka
diharapkan pemerintah juga perlu untuk kemudian memperkuat keamanan data dan
tentunya meyakinkan kepada masyarakat bahwa semua data yang telah ada pada database ini aman.
Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk suksesnya
pendataan masyarakat Indonesia secara digital menuju Indonesia yang lebih baik.
Baik itu dari pemerintah sendiri dengan meningkatkan layanan kepada
masyarakat, dan menghindari perilaku korup dalam pelaksanaannya. Kemudian
masyarakat juga harus mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan
pemerintah untuk kemajuan Indonesia di masa mendatang.
4. Layanan internet yang stabil dan murah
Internet saat ini telah menjadi satu kebutuhan pokok
bagi masyarakat Indonesia, terlebih bagi generasi millennial.
Pergeseran zaman dalam era digital memang tidak dapat dilepaskan dari yang
namanya jaringan internet. Seolah saat ini telah ada dua dunia untuk saling
berinteraksi bahkan bertransaksi, Ya dunia nyata dan dunia maya.
Jaringan internet ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai
kalangan untuk berbagai kebutuhan. Pemerintah, pengusaha, politikus, guru,
pedagang, mahasiswa, hingga pelajar dapat memanfaatkan jaringan ini untuk
berbagai macam kebutuhan, tentunya dalam tataran nilai-nilai positif.
Dari sini kemudian melahirkan sebuah harapan Indonesia
ke depan, untuk melakukan pembangunan jaringan internet hingga ke pelosok desa
dengan layanan terbaik dan harga terjangkau. Agar kemudian masyarakat di
seluruh Indonesia bisa mengakses informasi dari berbagai belahan dunia dan
menggunakannya untuk berbagai kepentingan yang akan mengarah pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Itulah
empat harapan untuk Indonesia lebih baik dalam tantangan era millennial.
Penyamaan visi menuju Indonesia maju adalah sebuah keharusan. Budaya santun dan
bersikap bijak dalam penggunaan media sosial adalah bentuk kedewasaan dalam
berekspresi. Digitalisasi data kependudukan akan memberikan kemudahan, dan
jaringan internet di era millennial
sangat diperlukan sebagai penunjang berbagai kebutuhan. Semoga Indonesia akan
menjadi negara maju dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila
sebagai identitas nasional bangsa Indonesia.
0 Response to "Asa untuk Indonesia di Era Millennial"
Post a Comment
Gimana Artikelnya Gan? Tulis komentar di bawah ini ya !