Simpelnya Membuat SIKM Tangerang Selatan, Begini Caranya!

Daftar Isi [Tampil]
persyaratan membuat sikm tangerang selatan (tangsel) online

Rubrikpena.com - Seperti halnya akan keluar-masuk wilayah DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19. Kini masuk wilayah Tangerang Selatan, Banten pun harus membuat SIKM Tangerang Selatan.

Perpanjangan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Tangerang Selatan akhirnya diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Hal ini kemudian disusul dengan kebijakan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang Selatan, bahawa siapa yang akan keluar-masuk Tangerang Selatan harus membuat SIKM.

Peraturan ini tertuang dalam peraturan walikota (Perwal) baru, yaitu nomor 19 tahun 2020, sekaligus pengganti Perwal nomor 13 tahun 2020, tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelayanan perizinan SIKM Tangerang Selatan ini diberikan bagi  warga yang perlu bepergian keluar-masuk Kota Tangerang Selatan karena kondisi emergency, seperti sakit atau keluarga meninggal. 

Atau pelayanan ini juga diberikan kepada warga yang karena tugas dan pekerjaannya (di bidang yang diizinkan untuk beroperasi selama masa pandemi COVID-19). Adalah Ia yang harus melakukan perjalanan dinas keluar-masuk wilayah Kota Tangerang Selatan atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19.

Adapun usaha yang diizinkan beroperasi selama pandemi ini ada 11 sektor, apa saja ?

Sektor Usaha yang Diizinkan Beroperasi Selama Masa PSBB

  1. Kesehatan
  2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman
  3. Energi
  4. Komunikasi dan Teknologi dan Informatika
  5. Keuangan
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri Strategis
  10. Pelayanan Dasar, Utilitas Publik, dan Industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
  11. Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

Daftar Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Tangerang Selatan

Beberapa orang kadang tidak menyadari kalau ia berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), atau ada di wilayah Kota Tangerang.

Nah, saat ini yang memberlakukan SIKM adalah wilayah Tangerang Selatan.

Berikut ini adalah daftar wilayah kecamatan dan kelurahan yang masuk kedalam wilayah kota Tangerang Selatan. Terdapat 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan, berikut daftarnya:
  1. Kecamatan Pamulang, Daftar Kelurahan: Pondok Benda, Pamulang Barat, Pamulang Timur, Pondok Cabe Udik, Pondok Cabe Ilir, Kedaung, Bambu Apus, Benda Baru.
  2. Kecamatan Serpong, Daftar Kelurahan: Buaran, Ciater, Rawa Mekar Jaya, Rawa Buntu, Serpong, Cilenggang, Lengkong Gudang, Lengkong Gudang Timur, Lengkong Wetan.
  3. Kecamatan Ciputat, Daftar Kelurahan: Serua, Jombang, Sawah Baru, Serua Indah, Sawah, Ciputat, Cipayung.
  4. Kecamatan Ciputat Timur, Daftar Kelurahan: Pisangan, Cirendeu, Cempaka Putih, Rempoa, Rengas, Pondok Ranji.
  5. Kecamatan Serpong Utara, Daftar Kelurahan: Lengkong Karya, Pondok Jagung Timur, Pakujaya, Jelupang, Pakulonan, Pondok Jagung, Pakualam.
  6. Kecamatan Pondok Aren, Daftar Kelurahan: Perigi baru, Pondok Kacang Barat, Pondok Kacang Timur, Perigi, Pondok Pucung, Pondok Jaya, Pondok Aren, Jurang Mangu Barat, Jurang Mangu Timur, Pondok Karya, Pondok Betung.
  7. Kecamatan Setu, Daftar Kelurahan: Kranggan, Muncul, Kademangan, Setu, Babakan, Bakti Jaya.


Persyaratan Membuat SIKM Tangerang Selatan

Membuat SIKM Tangerang Selatan secara syarat dan teknis sama saja dengan cara membuat SIKM Jakarta. Baik itu dari segi persyaratan maupun pendaftarannya secara online.

Namun, di SIKM Tangsel terbagi kedalam dua jenis surat dengan persyaratan yang sedikit berbeda. Yaitu Surat Masuk dan atau surat Keluar Kota Tangerang Selatan. 

Berikut persyaratan yang harus kamu persiapakan untuk pembuatan SIKM Tangsel:

1. Persyaratan Membuat Surat Keluar Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

  • Surat Pengantar dari Ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggalnya.
  • Pindaian KTP Pemohon
  • Surat Keterangan:
  1. Surat Perjalanan Dinas Keluar JABODETABEK dan Banten (Untuk Perjalanan Sekali).
  2. Surat Keterangan Bekerja Bagi Pekerja yang Tempat Kerjanya di Luar Kota Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Berulang).
  3. Surat Keterangan Maksud Kunjungan dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, dan Kebencanaan). 
  • Surat Pernyataan Sehat Bermaterai Keluar Kota Tangerang Selatan dan Dilampirkan Hasil Rapid Test.

2. Persyaratan Membuat Surat Masuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

  • Surat Pernyataan Sehat Bermaterai Masuk Kota Tangerang Selatan dan Dilampirkan Hasil Rapid Test.
  • Surat Keterangan:
  1. Surat Tugas/Undangan dari Instansi/Perusahaan Tempat Bekerja di Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Sekali).
  2. Surat Keterangan Bekerja bagi Pekerja yang Tempat Kerjanya Berada di Kota Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Berulang).
  3. Surat Keterangan Maksud Kunjungan Dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan Dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, dan Kebencanaan). 
  • Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangerang Selatan atau KTP WNA/ Izin tinggal tetap/ Paspor Bagi Orang Asing
  • Surat Keterangan Maksud Kunjungan Dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan Dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, dan Kebencanaan).

Jika kamu kesulitan mendapatkan format surat sebagai persyaratan pembuatan SIKM Tangsel. Kamu bisa mendownloadnya di halaman awal pendaftaran pembuatan Surat Masuk atau Keluar Kota Tangsel. 

Cara Membuat SIKM Tangerang Selatan (Tangsel) Online

cara membuat sikm tangsel

Setelah melengkapi data di atas. Selanjutnya scan semua surat persyaratannya dan mendaftar secara online.

Berikut tahapannya:

  1. Masuk ke laman pendaftaran SIKM Tangsel, https://simponie.tangerangselatankota.go.id/
  2. Buat akun, dengan klik tombol DAFTAR/LOGIN > Klik, Akun Baru
  3. Setelah mengisi data registrasi pada proses pembuatan akun selesai, cek email kamu. Karena disana akan di kirim data username dan password untuk kamu login ke laman pembuatan SIKM Tangsel.
  4. Setelah berhasil login. Pilih jenis surat yang kamu butuhkan : Masuk Kota Tangerang Selatan atau Keluar Kota Tangerang Selatan.
  5. Klik, NEXT dan isi data kamu (jika data yang kamu masukan di awal sudah sesuai, selanjutnya kamu tinggal memasukan nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan alamat pengiriman surat. Jika sudah diisi kemudian klik NEXT.
  6. Isi data keterangan pada tahap kolom tahap kedua (data diri, tanggal bepergian, hingga tanggal pulang (jika perjalanan berulang), jenis jalur transportasi, dan data lainnya). Jika sudah selesai klik NEXT.
  7. Selanjutnya di Tahap 3, upload semua berkas persyaratan yang telah kamu siapkan di awal.
  8. Jika semua berkas telah selesai kamu upload, tahap selanjutnya adalah klik FINISH.
  9. Selanjutnya, tinggal menunggu jawaban atas permohonan SIKM Tangsel yang kamu ajukan. Ditolak atau diterima.
Baca Juga:
Itulah beberapa tahapan yang harus kamu lalui ketika akan membuat SIKM Tangerang Selatan. Jika kamu menemukan kesulitan atau ada hal-hal yang ingin ditanyakan kamu bisa menghubungi call center Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tangerang Selatan di 021-53150120 atau melalui email : dpmptsp@tangerangselatankota.go.id. Atau bisa juga menggunakan layanan chatting di laman webnya.

Selamat membuat SIKM Tangsel secara online. Good Luck!

0 Response to "Simpelnya Membuat SIKM Tangerang Selatan, Begini Caranya!"

Post a Comment

Gimana Artikelnya Gan? Tulis komentar di bawah ini ya !

Iklan

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan