Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Parakerja yang Benar

Daftar Isi [Tampil]

Kartu prakerja gelombang 17, cara daftar kartu prakerja 2021
Kartu prakerja gelombang 17, cara daftar kartu prakerja 2021

Rubrikpena.com - Kartu prakerja gelombang 17 akan segera dibuka. Pendaftar yang ingin mendapatkan kesempatan mengikuti program latihan kartu prakerja bisa segera mempersiapkan diri.

Kartu prakerja adalah program yang diberikan pemerintah untuk penembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk para pencari kerja, yang terkena PHK atau masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan kompetensi.

Program kartu parakerja juga disebut dengan program semi bantuan sosial, dimana dana kartu prakerja bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang lolos mendaftar sebagai peserta kartu prakerja akan mendapat insentif yang totalnya mencapai Rp3.550.000 per orang.

Adapun rincian dari dana anggaran kartu prakerja ini adalah Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan). Sisanya yakni Rp2.550.000 bisa dicairkan masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga:  Mau Kuliah Sambil Kerja? Wajib Banget Jalankan Tips Ini!

Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan. Kemudian dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.


Kartu Prakerja Gelombang 17

Memasuki bulan Juni 2021, informasi pembukaan kartu prakerja gelombang 17 akan segera dibuka mulai menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, bahwa kuota kartu prakerja gelombang 17 akan dilaksanakan setelah melihat hasil monitoring kartu prakerja gelombang 12 hingga gelombang 16.

Dan saat ini telah tercatat, ada 44.000 peserta prakerja gelombang 12-16 yang dicabut, karena tidak memberi pelatihan. Maka jumlah inilah yang kemudian akan digunakan untuk membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 17.

Namun, hingga berita ini terbit belum ada informasi resmi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 17.

Baca Juga: 5 Cara Melamar Pekerjaan Lewat Online, Fresh Graduate Wajib Tau! 

Meskipun begitu, para peserta yang ingin mengikuti program kartu prakerja tahun 2021 atau kartu prakerja gelombang 17 bisa mulai membuat akun di situs kartu prakerja sejak saat ini.


Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 17

Berikut adalah tahapan yang bisa dilakukan untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 17. Hal ini bisa dilakukan sambil nanti menunggu pengumuman resmi gelombang kartu prakerja gelombang 17 dibuka.

Namun sebelum mendaftar, siapkan dahulu data persyaratan untuk daftar kartu prakerja, yaitu KTP, KK dan email dan nomor telepon aktif.

Berikut tahapan membuat akun Kartu Prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Klik buat akun.

3. Isikan alamat email aktif dan pasword yang akan digunakan ketika login ke laman kartu prakerja.

4. Lakukan verifikasi email dan login kembali dengan menggunakan alamat email dan password yang telah dibuat

5. Selanjutnya, isi data diri pada form yang disediakan, verivikasi nomor telepon dan unggah KTP.

6. Jika nanti pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 telah dibuka, maka klik gabung pada Gelombang 17.

7. Selanjutnya ikuti semua tahapan tes yang dilakukan. Siapkan kertas dan alat tulis untuk membantu dalam menjawab berbagai tes online di laman kartu prakerja.

8. Jika semua tahapan tes sudah diikuti, selanjutnya tinggal menunggu pengumuman. Hasil pengumuman biasanya akan disampaikan melalui nomor telepon terdaftar atau bisa di cek kembali pada akun di laman kartu  prakerja yang telah dibuat.

Baca Juga:

Demikian tahapan yang bisa dilakukan dalam membuat akun pendaftaran kartu prakerja. Tunggu pengumuman resmi mengenai pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 dan segera ikuti tahapan tesnya.

0 Response to "Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Parakerja yang Benar"

Post a Comment

Gimana Artikelnya Gan? Tulis komentar di bawah ini ya !

Iklan

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan