Cara Membuat SIKM Jakarta di Masa Pandemi Covid-19, Catat Tipsnya!
Daftar Isi [Tampil]
Rubrikpena.com - SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk adalah salah satu dokumen yang wajib dilengkapi ketika akan memasuki wilayah Jakarta pada masa pandemi COVID-19. Cara membuat SIKM ini ternyata gampang-gampang susah.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika kamu hendak membuat surat SIKM. Kemudian mendaftarkannya pada situs SIKM online.
Pada kesempatan ini saya ingin berbagi pengalaman mengenai cara membuat SIKM Jakarta. Saya sendiri bekerja di Jakarta. Namun karena ada keperluan mendesak, terpaksa harus pulang kampung atau mudik di masa pandemi COVID-19.
Nah, di awal Juni 2020 ini masa WFH (work from home) kantor-kantor di wilayah Jakarta sepertinya akan berakhir. Beriringan dengan penerapan fase new normal. Maka, saya harus kembali ke wilayah Jakarta untuk kembali bekerja dalam fase new normal ini.
Agar lancar di perjalanan sekaligus mengikuti peraturan pemerintah, maka saya rasakan perlu membuat SIKM Jakarta.
Berikut adalah pengalaman pribadi saya dalam membuat SIKM Jakarta.
Mempersiapkan Berkas Persyaratan
Mengenai informasi berbagai dokumen persyaratan membuat SIKM ini kamu bisa dapatkan pada situs https://corona.jakarta.go.id/. > pilih menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.
Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:
- Surat keterangan dari kelurahan/desa asal
Untuk mendapatkan surat ini saya langsung menuju kantor kelurahan/desa asal. Dan ternyata sangat mudah, yaitu hanya menunjukkan KTP dan tujuan keberangkatan.
- Surat pernyataan sehat bermaterai
Format surat pernyataan sehat ini bisa di unduh di laman https://corona.jakarta.go.id/. Tapi kemudian saya berinisiatif untuk datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
Di Puskesmas dilayani dengan baik. Syaratnya hanya perlu membawa surat keterangan dari kelurahan/desa kemudian jika pernah berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) harus dibawa formnya dan di foto copy rangkap tiga.
Dari Puskesmas, kemudian diarahkan menuju Dinas Kesehatan kabupaten/Kota. Tapi sesampainya di sana kemudian saya diinfokan untuk masyarakat yang hendak berangkat ke Jakarta tidak perlu sampai ke Dinas Kesehatan.
Alasannya DKI Jakarta punya layanan online untuk membuat SIKM. Kecuali jika kamu akan berangkat ke wilayah selain Jakarta, maka perlu mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan.
(Meminta surat keterangan sehat dari Puskesmas ini tidak wajib. Karena sepertinya kita cukup menandatangani pernyataan sehat bermaterai saja).
- Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
Surat ini bisa kamu minta ke kantor atau perusahaan tempat kamu bekerja.
- Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta
Surat tugas/undangan ini juga sama halnya dengan surat keterangan bekerja, yaitu kamu harus memintanya dari kantor atau perusahaan.
- Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)
Mengenai surat jaminan ini saya tidak membuatnya. Alasannya selain saya tidak memiliki anggota keluarga yang tinggal di DKI Jakarta. Kemudian saya pikir cukup dengan surat keterangan dari kantor.
- Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
Karena saya ke Jakarta bukan atas alasan darurat, maka saya tidak membuat surat keterangan ini. (Tapi saya berniat ketika saya sampai di Jakarta, saya akan melapor kepada RT/RW setempat).
- Pas foto berwarna
Siapkan pas foto berwarna dengan file png.
- Pindaian KTP
Siapkan foto KTP kamu dengan format jpg, jpeg, png, pdf.
Baca juga :
Cara Membuat SIKM Online
Setelah semua persyaratan pembuatan SIKM ini kamu lengkapi. Langkah selanjutnya adalah scan semua berkasnya untuk siap didaftarkan pada laman SIKM Online.
Simak caranya:
- Masuk ke laman https://corona.jakarta.go.id/ pilih menu Izin Keluar-Masuk Jakarta
- Pelajari ketentuan dan berkas persyaratannya. Kemudian, klik Urus SIKM di halaman bawah
- Nah, kamu akan diantarkan ke halaman https://jakevo.jakarta.go.id/.
- Saran saya kamu membuat akun dulu di halaman JakEvo. Karena pengalaman saya ketika telah submit formulir pembuatan SIKM Jakarta (tanpa membuat akun di JakEvo) tidak ada pemberitahuan ke email atau nomor handphone yang didaftarkan. Alhasil ketika saya akan mentracking status permohonan SIKM halamannya malah eror, bahkan surat pengajuannya tidak ditemukan.
- Klik tautan berikut untuk membuat akun di JakEvo https://jakevo.jakarta.go.id/ > Pilih daftar, Isi datanya atau kamu bisa menggunakan email untuk mendaftar dengan memilih menu Daftar Dengan Google.
- Lengkapi data profil kamu, selanjutnya pilih menu > Buat Permohonan Baru.
- Pilih Izin Keluar-Masuk Provinsi DKI Jakarta, dan selanjutnya lengkapi semua data pemohon, upload surat dan berkas lainnya yang sudah kamu persiapkan di awal.
- Setelah semuanya terisi lengkap dan sesuai kemudian klik Submit Formulir di halaman bawah.
- Selesai, dan kamu bisa mentracking status pengajuan SIKM kamu di dashboard https://jakevo.jakarta.go.id/ atau pada laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dengan memasukan nomor hanadphone yang kamu daftarakan pada saat pembuatan SIKM.
- Kamu tinggal menunggu satsus SIKM kamu. Apakah diterima, ditolak atau perlu direvisi.
Baca Juga :
Itulah langkah pembuatan SIKM online Jakarta. Semoga informasi ini bisa bermanfaat khususnya bagi kamu yang hendak berangkat ke wilayah DKI Jakarta pada fase new normal di masa pandemi COVID-19.
Good Luck!
I am not Indonesian. So I cant create new acount on Jakevo. And im trying fill sikm for 3 days, but no success :( do you have any asvices?
ReplyDelete
Deletemaybe you can contact Call Center PTSP :1500164 or (021)1500164
Deleteor you can send the document directly to the email : sikm@jakarta.go.id
Apakah sikm ini juga berlaku buat pelancong mas? Sekarang ketat ya peraturan nya.
ReplyDeleteSIKM ini buat siapa saja yang ingin Keluar/Masuk wilayah DKI Jakarta mas. Termasuk para pelancong
DeleteBintangin dulu nih, artikelnya. Nanti kalau pas membutuhkan bisa mampir lagi. Terima kasih buat sharingnya, Kak. Bermanfaat 🙏
ReplyDeleteBaiklah,,, Terima kasih...
Deletenice infonya mas, karena corona semua protokol langsung ketat banget ya
ReplyDeleteIya, sejak wabah COVID-19 ini menyebar sekarang semuanya serba terbatas. Tapi, ini adalaha langkah antisipasi dan pengendalian. Jadi kita dukung aja
DeleteKalo mau corona cepat berlalu proses ini harus dipatuhi . Kunjungi juga BLOG MILITER
ReplyDeleteHIDUP INDONESIAN BLOGGER
betul gan, patuhi peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan unutk berbagai aktivitas diluar rumah.
DeleteBagus nih tipsnya dan yang buat maubke jakarta bisa banget nih tipsnya digunain
ReplyDeleteBetul gan, dan memang di masa pandemi ini siapapun yang mau kelauar-masuk DKI Jakarta harus membuat SIKM
DeleteMantap infonya lurr. Jakarta sekarang sedang tidak kondusif, untuk sementara mencari pundi-pundi rupiah di kampung halaman dulu.
ReplyDeleteKalo blogger si bisa dimana ya aja gan, hehe
DeleteUntuk yang mempunyai kepentingan keluar atau masuk Jakarta wajib mengurus SIKM terlebih dahulu, terima kasih infonya
ReplyDeleteok gan, terima kasih suah berkunjung
DeleteMakasih banget gan soalnya bingung untuk membuat SIKM ini bagaimana, namun sekarang sudah tahu min
ReplyDeleteSama-sama gan.. Terima kasih juga sudah berkunjung
DeleteMakasih infonya gan, semoga pandemik ini cepat berakhir dan kita semua bisa kembali beraktivitas seperti biasanaya
ReplyDeleteAamiiin,, kita selalu berharap Indonesia biasa terbebas dari wabah virus corona.
DeleteSemoga corona cepat berakhir biar kalo mau keluar kota ga usah ribet bikin skim, btw makasih infonya sangat bermanfaat buat nanti kalo ada keperluan ke luar kota, btw bikin skim ini jadinya berapa lama ya?
ReplyDeleteKalo semua persyaratannya sudah lengkap. Tinggal upload. Nah, kalo berapa lamanya variatif gan, ada yang daftar pagi sore udah ada jawaban, ada juga yang berhari-hari.
DeleteDalam pembuatan SIK langkah-langkahnya banyak sekali yang harus disiapkan, semoga aja virus ini cepat selesai biar nggak ribet kayak begini. Terimakasih infonya
ReplyDeleteNah, sebanarnya yang paling penting adalah virus ini segera hilang dan semuanya kembali normal. jadi masuk Jakarta gak perlu SIKM lagi
Deletemakasih infonya, bermanfaat mengarahkan membuat SIKM
ReplyDeletesiap gan, terima kasih sudah berkunjung
DeleteWah Ribet juga ya, ok mksh mas arahannya
ReplyDeletegampang-gampang susah sebanarnya, karena blum tentu juga nanti permohonan SIKM Jakartanya di setujui
DeleteIni akan bermanfaat bagi yang kerjanya di luar kota, pulang-pergi gitu. Semoga corona segera berlalu sih, jadi gak perlu lagi bikin surat keluar masuk :D
ReplyDeleteBetul.. kuncinya ada pada corona, dia pergi. Kita semua bisa hidup normal kembali
DeleteSaya tinggal di Bekasi, kerja di DKI Jakarta dan gak punya SIKM, kalau nanti di jalan disuruh pulang saya berarti punya alasan buat memperpanjang WFH #ehhhh :)
ReplyDeleteMakasih infonya mas
ahh.. bisa aja ni, gak punya SIKM Jakarta jadi alasan. hehe
DeleteApa ada jangka waktu nya mas itu skim itu sama kalo org dri luar jakarta apa bisa buat juga walaupun jarang untuk ke jakarta..
ReplyDeletesepengalaman saya si pas buat SIKM Jakarta tidak ada pertanyaan jangka waktu, yang ada itu perjlanan berulang atau sekali jalan. Nah kalo pas bikin SIKM tangerang iru ada pilihan jangka waktunya
DeleteSIKM ini hanya berlaku di DKI saja ya gan? di daerah lain hanya Rapit tes dan atau PCR saja.
ReplyDeleteInformasinya sangat bermanfaat gan, semoga wabah ini segera berlalu.
Selama masa PSBB daerah yang ada SIKM itu sama Tangerang setau ku, kalo daerah lain sepertinya tidak ada, paling hanya surat keterangan sehat saja biasanya
DeleteArtikel seperti ini akan sangat membantu bagi yang ingin membuat SIKM, tdi sempat liat berita banyak yg disuruh putar balik karena ingin melintas tanpa SIKM, asumsi sya bnyak yang belum mengerti cara buatnya.
ReplyDeleteiya betul mas, saya buat artikel tentang SIKM ini juga sipa tau bisa sedikit membantu teman-teman yang sedang kebingungan bagaimana cara membuat SIKM
DeleteNice info gan, saya yang awalnya ga tahu, sekarang jadi tahu. Btw, apa hanya untuk DKI Jakarta saja gan?
ReplyDeleteTerima kasih kak, yang aku tau si yang memberlakukan SIKM ini untuk wilayah jakarta dan tengerang selatan si
DeleteWah ini pas banget! Saya lg membutuhkan banget informasi ini. Makasih gan! Mantap
ReplyDeleteoke, sama-sama kak, semoga membantu
DeleteTerima kasih, mas atas infonya. Saya domisili Jakarta, tapi kuliah di Malang dan baru saja lulus dan harus balik karena ada panggilan kerja. Kalau gitu, saya minta surat keteraangan dari kelurahan di Jakarta atau di Malang ya mas?
ReplyDeleteSepengalaman saya si, buat surat keterangannya di daerah dimana kita tinggal saat ini, kalo di malang berarti buat suratnya di malang untuk bisa masuk ke jakarta.
Delete